Ragam Pembatal Puasa
Pembatal-pembatal puasa itu ada yang berupa:- al-istifragh, yaitu mengeluarkan apa yang ada di dalam tubuh seperti jima’, muntah dengan sengaja, haidh, dan bekam
- al-imtila, yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh seperti makan dan minum.
Bukan Termasuk Pembatal Puasa
Beberapa hal berikut tidak membatalkan puasa:- Enema (Enema adalah prosedur pemasukan cairan ke dalam kolon melalui anus. Enema dapat ditujukan untuk merangsang peristaltik kolon supaya dapat buang air besar, membersihkan kolon untuk persiapan pemeriksaan operasi, serta memberikan sensasi berbeda dalam teknik berhubungan. [Wikipedia].) penggunaan obat yang diteteskan ke mata atau telinga, dan penggunaan inhaler (obat asma yang dihirup)
- Keluarnya darah karena: diambil sebagai sampel untuk dianalisa, mimisan, gigi yang dicabut, atau luka
- Muntah yang tidak disengaja
- Berkumur-kumur selama air tidak sampai ke tenggorokan
- Menggunakan krim, plester atau yang sejenis, yang mengandung bahan aktif yang dapat menyerap ke dalam tubuh melalui kulit
- Menelan ludah, debu jalan yang beterbangan, dan mencium bau dari sesuatu
- Injeksi yang dilakukan untuk keperluan radiologi.
iklan
Suka Pakai Kaos?
Ingin tampil Casual tapi tetep Religius? Solusinya ini Kaos Dakwah Islami dengan ratusan desain bertema islami yang tentunya sangat nyaman kamu pakai.
Cocok buat hadiah atau baju lebaran nanti.
Kunjungi Situsnya Sekarang- Injeksi yang mengandung nutrisi bagi tubuh. Maka yang demikian membatalkan puasa karena dinilai serupa dengan makanan dan minuman.
- Injeksi yang tidak mengandung nutrisi. Injeksi yang demikian tidak mempengaruhi keabsahan dan tidak membatalkan puasa.
Tidak membatalkan puasa : melubangi dan mencabut gigi, membersihkan gigi, bersiwak, menggosok gigi tapa menggunakan pasta gigi, berkumur, menggunakan obat kumur, inhaler, mencicipi makanan karena dibutuhkan.
Tidak membatalkan puasa : injeksi selama tidak menggunakan bahan-bahan nutrisi seperti injeksi penisilin, insulin, anestesi, atau vaksin; injeksi untuk keperluan rontgen, proses pewarnaan untuk keperluan radiologi dengan injeksi yang dilakukan melalui otot dan vena; endoskopi, berbagai sediaan supositoria yang diberikan melalui anal dan vagina.