Ads 720 x 90

Kota Makkah Zaman Dahulu


Makkah pada zaman kuno terletak digaris lalulintas perdagangan antara Yaman (Arabia Selatan)  dan Syiria dekat laut tengah. Kedua negara ini zaman dahulu telah mencapai peradaban yang tinggi dan di hubungkan oleh beberapa negeri-negeri kecil antara lain Makah, dipandang dari segi geografis kota Makkah hampir terletak di tengah-tengah jazirah Arab oleh karena itu kabilah-kabilah Arab dari segala penjuru terlalu sulit untuk mencapai Makkah, tidak sulit bagi mereka untuk berpergian ke negeri tetangganya seperti Syam, Hirah dan Yaman, tidak mengherankan bilamana semangat dagang berkembang di kalangan penduduk Makkah, dalam kota Makkah terdapat kota suci yang disebut Baitullah atau Ka’bah. Bangsa Arab pada umumnya amat memuliakan tempat suci ini.

                Pembinaan Baitullah ini menurut sejarah Islam dilakukan oleh Nabi Ibrahim as., bersama putranya Nabi Ismail as., kemudian kawin dengan penduduk Makkah dari suku Jurhumyang berasal dari Yaman dan terus menetap di kota ini turun temurun. Keturunan Nabi Ismail ini disebut Bani Ismail atau Adnaniyyun.
                Pada waktu bendungan besar di Ma’rib di Arabia selatan pecah dan menimbulkan malapetaka yang besar pada penduduknya, maka kabilah-kabilah Arab selatan ini berbondong-bondong meninggalkan daerahnya menuju kearah utara, di antara mereka satu rombongan yang di pimpin oleh Harist bin Amir yang bergelar Khuza’ah berpindah menuju Makkah. Mereka berhasil mengalahkan penduduk Makkah (suku Jurhum) dan seterusnya menjadi penguasa turun temurun.
                Dalam masa pemerintahan Khuza’ah inilah bani Ismail berkembang biak dan dengan berangsur-angsur mereka meninggalkan negeri ini bertebaran ke pelosok jazirah Arab. Hanya yang tinggal di kota Maakah dari bani Ismail ialah suku Quraisy. Mereka sama sekali tidak mempunyai kekuasaan atas kota Makkah ini dan juga atas Ka’bah.
                Kira-kira abat ke 5 masehi seorang pemimpin kabilah Quraisy yang bernama Qushai telah berhasil merebut kekuasaan kota Makkah dari tangan kaum Khuza’ah. Setelah mereka berabad-abad lamanya menguasai kota Makkah kekuasaan yang direbutnya itu meliputi bidang pemerintahan dan ke agamaan dengan demikian Qushai menjadi pemimpin agama dan pemerintahan kota Makkah.
                Di bidang pemerintahan Qushoi meletakkan dasar-dasar demokrasi dan membagi-bagi kekuasaan antara pemimpin Quraisy untuk tempat bermusyawarah para pemimpin itu di bangunnya balai permusyawaratan yang mereka namakan “Darun Nadwah” ditempat inilah mereka membahas dan memecahkan segala persoalan yang timbul dalam masyarakat. Ketua dari balai ini adalah Qushai sendiri, kekuasaan dan kepemimpinan Qushai atas kota Makkah mendapat dukungan dari segenap kabilah-kabilah Arab.
Pada masa selangjutnya nampaklah pertumbuhan kota Makkah dengan organisasinya yang sederhana itu, sesudah kerajaan Himyaria di Arabia selatan mulai runtuh kira-kira pada permulaan abad ke 6 masehi kesadaran bahwa kepentingan kota harus lebih diutamakan dari kepentingan suku sendiri, sudah pula tumbuh pada penduduk Makkah segala sengketa antara mereka selalu dapat diselesaikan secara damai. Mereka yang menghindari pertumpahan darah di daerah kota Makkah karena hal itu berarti menudahi kesucian kota itu yang sudah menjadi kepercayaan sejak berabad-abad lamanya selain dari pada itu merekapun sangat berkepentingan akan ketentraman kota Makkah ini.
                Setiap tahun pada bulan haji bangsa Arab dari segala penjuru datang berkunjung ke Makkah ini sebagai suatu kewajiban agama, tidak sedikit keuntungan penduduk Makkah dari hasil kunjungan keagamaan ini kunjungan ini berjalan lancar bilamana keadaan kota Makkah itu setelah aman dan tentram serta kesuciannya senantiasa terpelihara.
                Kaum Quraisylah yang di beri kepercayaan oleh bangsa Arab untuk menjaga kesucian dan kamanan kota Makkah ini.
                Mengenai keagamaan, seja Qushai berhasil menggulingkan kekuasaan orang-orang Khuza’ah, dialah yang memegang pimpinan agama. Bangsa Arab mengakui bahwa hak pemeliharaan atas ka’bah dalam kota Makkah itu hanya pada keturunan Nabi Ismail as., karena itu tindakan Qushai mengambil alih kekuasaan atas Ka’bah dari orang-orang Quza’ah segera dibenarkan dan diakui oleh bangsa-bangasa Arab karena Qushai adalah keturunan Nabi Ismail as..
                Dengan demikian hanya dialah yang berhak menjaga, membuka dan menutup pintu Ka’bah serta memimpin upacara kebaktian terhadap rumah suci itu. Setelah Qushai itu meninggal pimpinan atas Ka’bah dilangjutkan oleh keturunannya.



Sebelumnya
<= No Page | Bangsa Arab Zaman Dulu

Hasilkan konten-konten terbaikmu dan berkualitas dengan kegiatan-kegiatan di luar anda. Raih hadiah atau imbalan yang dibayar dengan uang Di App WhatsAround.

Unduh WhatsAround!!!

Related Posts

Subscribe Our Newsletter
iklan

Suka Pakai Kaos?

Ingin tampil Casual tapi tetep Religius? Solusinya ini Kaos Dakwah Islami dengan ratusan desain bertema islami yang tentunya sangat nyaman kamu pakai.

Cocok buat hadiah atau baju lebaran nanti.

Kunjungi Situsnya Sekarang