Makkah pada zaman kuno terletak digaris lalulintas
perdagangan antara Yaman (Arabia Selatan)
dan Syiria dekat laut tengah. Kedua negara ini zaman dahulu telah
mencapai peradaban yang tinggi dan di hubungkan oleh beberapa negeri-negeri
kecil antara lain Makah, dipandang dari segi geografis kota Makkah hampir
terletak di tengah-tengah jazirah Arab oleh karena itu kabilah-kabilah Arab
dari segala penjuru terlalu sulit untuk mencapai Makkah, tidak sulit bagi
mereka untuk berpergian ke negeri tetangganya seperti Syam, Hirah dan Yaman,
tidak mengherankan bilamana semangat dagang berkembang di kalangan penduduk
Makkah, dalam kota Makkah terdapat kota suci yang disebut Baitullah atau
Ka’bah. Bangsa Arab pada umumnya amat memuliakan tempat suci ini.
Pembinaan
Baitullah ini menurut sejarah Islam dilakukan oleh Nabi Ibrahim as., bersama
putranya Nabi Ismail as., kemudian kawin dengan penduduk Makkah dari suku
Jurhumyang berasal dari Yaman dan terus menetap di kota ini turun temurun. Keturunan
Nabi Ismail ini disebut Bani Ismail atau Adnaniyyun.
Pada
waktu bendungan besar di Ma’rib di Arabia selatan pecah dan menimbulkan
malapetaka yang besar pada penduduknya, maka kabilah-kabilah Arab selatan ini
berbondong-bondong meninggalkan daerahnya menuju kearah utara, di antara mereka
satu rombongan yang di pimpin oleh Harist bin Amir yang bergelar Khuza’ah
berpindah menuju Makkah. Mereka berhasil mengalahkan penduduk Makkah (suku
Jurhum) dan seterusnya menjadi penguasa turun temurun.
Dalam
masa pemerintahan Khuza’ah inilah bani Ismail berkembang biak dan dengan
berangsur-angsur mereka meninggalkan negeri ini bertebaran ke pelosok jazirah
Arab. Hanya yang tinggal di kota Maakah dari bani Ismail ialah suku Quraisy.
Mereka sama sekali tidak mempunyai kekuasaan atas kota Makkah ini dan juga atas
Ka’bah.
Kira-kira
abat ke 5 masehi seorang pemimpin kabilah Quraisy yang bernama Qushai telah
berhasil merebut kekuasaan kota Makkah dari tangan kaum Khuza’ah. Setelah
mereka berabad-abad lamanya menguasai kota Makkah kekuasaan yang direbutnya itu
meliputi bidang pemerintahan dan ke agamaan dengan demikian Qushai menjadi
pemimpin agama dan pemerintahan kota Makkah.
Di
bidang pemerintahan Qushoi meletakkan dasar-dasar demokrasi dan membagi-bagi
kekuasaan antara pemimpin Quraisy untuk tempat bermusyawarah para pemimpin itu
di bangunnya balai permusyawaratan yang mereka namakan “Darun Nadwah” ditempat
inilah mereka membahas dan memecahkan segala persoalan yang timbul dalam
masyarakat. Ketua dari balai ini adalah Qushai sendiri, kekuasaan dan
kepemimpinan Qushai atas kota Makkah mendapat dukungan dari segenap
kabilah-kabilah Arab.
Pada masa selangjutnya nampaklah pertumbuhan kota Makkah
dengan organisasinya yang sederhana itu, sesudah kerajaan Himyaria di Arabia selatan
mulai runtuh kira-kira pada permulaan abad ke 6 masehi kesadaran bahwa
kepentingan kota harus lebih diutamakan dari kepentingan suku sendiri, sudah
pula tumbuh pada penduduk Makkah segala sengketa antara mereka selalu dapat
diselesaikan secara damai. Mereka yang menghindari pertumpahan darah di daerah
kota Makkah karena hal itu berarti menudahi kesucian kota itu yang sudah
menjadi kepercayaan sejak berabad-abad lamanya selain dari pada itu merekapun
sangat berkepentingan akan ketentraman kota Makkah ini.
Setiap
tahun pada bulan haji bangsa Arab dari segala penjuru datang berkunjung ke
Makkah ini sebagai suatu kewajiban agama, tidak sedikit keuntungan penduduk
Makkah dari hasil kunjungan keagamaan ini kunjungan ini berjalan lancar
bilamana keadaan kota Makkah itu setelah aman dan tentram serta kesuciannya
senantiasa terpelihara.
Kaum
Quraisylah yang di beri kepercayaan oleh bangsa Arab untuk menjaga kesucian dan
kamanan kota Makkah ini.
Mengenai
keagamaan, seja Qushai berhasil menggulingkan kekuasaan orang-orang Khuza’ah,
dialah yang memegang pimpinan agama. Bangsa Arab mengakui bahwa hak
pemeliharaan atas ka’bah dalam kota Makkah itu hanya pada keturunan Nabi Ismail
as., karena itu tindakan Qushai mengambil alih kekuasaan atas Ka’bah dari
orang-orang Quza’ah segera dibenarkan dan diakui oleh bangsa-bangasa Arab
karena Qushai adalah keturunan Nabi Ismail as..
Dengan
demikian hanya dialah yang berhak menjaga, membuka dan menutup pintu Ka’bah
serta memimpin upacara kebaktian terhadap rumah suci itu. Setelah Qushai itu
meninggal pimpinan atas Ka’bah dilangjutkan oleh keturunannya.
|
<= No Page | Bangsa Arab Zaman Dulu |