Di dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 Allah Subhanahu wa Ta'alaa berfirman yang artinya
:
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat
baik kepada kedua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan
melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya
adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai
empat puluh tahun ia berdo'a, "Ya Rabb-ku, tunjukkilah aku untuk
mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua
orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai,
berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku.
Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri".
Ukuran terendah
mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10
hari) di tambah 2 tahun menyusui anak jadi 30 bulan, sehingga tidak bertentangan
dengan surat Lukman ayat 14. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami
tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil
kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak.
kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak.
Dalam
hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.yang artinya :
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata,
"Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan
berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali ?'
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Ibumu!' Orang tersebut kembali
bertanya, 'Kemudian siapa lagi ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,
'Ibumu!' Ia bertanya lagi, ' Kemudian siapa lagi?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam menjawab, 'Ibumu!', Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa
lagi, 'Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, 'Bapakmu' "[Hadits
Riwayat Bukhari (AL-Ftah 10/401) No. 5971, Muslim 2548]
Imam Adz-Dzhabai dalam kitabnya Al-Kabair
berkata : "Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan
bulan seolah-olah sembilan tahun. Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang
hampir saja menghilangkan nyawanya. Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan
ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu. Dan dia cuci kotoranmu dengan
tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya. Dia
jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu.
Dia telah
memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak
darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia
keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih
antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan
suara yang paling keras. Betapa banyak kebaikan ibu, sedangkan engkau balas
dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu mendo'akanmu dengan taufiq, baik
secara sembunyi maupun terang-terangan. Tatkala ibumu membutuhkanmu di saat di
sudah tua renta, engkau jadikan dia sebagai barang yang tidak berharga
disisimu. Engkau kenyang dalam keadaan dia lapar. Engkau puas dalam keadaan dia
haus. Dan engkau mendahulukan berbuat baik kepada istri dan anakmu dari pada
ibumu. Dan engkau lupakan semua kebaikan yang pernah dia buat. Dan rasanya
berat atasmu memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah. Dan engkau kira
ibumu ada di sisimu umurnya panjang padahal umurnya pendek. Engkau tinggalkan
padahal dia tidak punya penolong selainmu.
Padahal Allah telah melarangmu berkata 'ah' dan
Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut. Dan engkau akan disiksa di
dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu. Dan Allah akan membalas di
akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul 'Aalamin. Dan Allah berfirman di
dalam surat Al-Hajj ayat 10 yang artinya
:
“(Akan dikatakan kepadanya), 'Yang demikian itu,
adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan
sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada
hamba-hambaNya".
Demikianlah
dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap
anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung.
Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan,
"Itu belum bisa membalas". Kemudian juga beberapa riwayat[1]
disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan
harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan
oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang artinya :
”Kamu dan hartamu milik bapakmu"
[Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani
dari Samurah dan Ibnu Mas'ud, Lihat Irwa'ul Ghalil 838]