Ads 720 x 90

Dosa Bagi Wanita Yang Menambahkan Nama Suami Di Belakang Namanya

Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapkan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan berubah menjadi papi mami, bahkan nama istri berubah karena dibelakangnya disematkan nama suami.
Pada budaya barat hal ini sering dilakukan dan dianggap biasa. Penggunaan nama suami di belakang nama istri dilakukan agar seorang wanita mudah diketahui siapa suaminya, serta menjadi bentuk ungkapan kasih sayang. Namun hal ini TIDAK dalam ISLAM

Seorang wanita dilarang keras menyematkan nama suami di belakang namanya. Hukuman yang akan diterima adalah saat hari kiamat kelak. Di mana Allah SWT, malaikat beserta segenap manusia akan melaknat wanita yang menisbatkan nama suaminya tersebut. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Tindakan menisbatkan nama suami di belakang nama istri memang terkesan sepele. Bagaimana tidak, saat ini begitu banyak orang-orang yang menggunakan nama suaminya di belakang namanya. Tidak hanya pada pergaulan sehari-hari, tindakan ini juga dilakukan di sosial media sebagai penamaan akun sosial media seorang wanita.

Misalkan Sri Widya menikah dengan Iskandar, maka Ia mengganti namanaya dengan Sri Widya Iskandar. Atau Rahma menikah dengan Teguh, maka namanya menjadi Rahma Teguh.

Umat Islam seharusnya tidak mengikuti tren ini. Mengingat hal ini ternyata sudah ada aturannya. Melanggarnya tentu saja akan mendapat dosa. Memang akibatnya tidak akan dirasakan sekarang saat hidup di dunia, namun nanti saat berada di akhirat.

Hadist mengenai perihal penamaan ini sangat shahih.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Siapa saja yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Allah tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah,”
HR. Muslim Al-Hajj 3327 dan Tirmidzi.

Juga dalam hadist lainnya dijelaskan jika wanita yang menggunakan nama tambahan selain ayah maka Allah akan mengharamkan surga.
"Siapa saja yang bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.”
HR Bukhori Al-Maghozi bab : Ghozwatuth Tho`if 3982
Lihatlah bagaimana Allah SWT begitu marah ketika tindakan itu dilakukan. Tidak kah kita takut akan ancaman Allah tersebut? Hukum penamaan dalam ajaran Islam sangatlah penting. 

Baik pria atau wanita, hanya boleh menambahkan nama ayahnya di belakang namanya. 

Tidak ada yang lebih berhak kecuali Ayah.
Walaupun suami sendiri, tetap tidak boleh ditambahkan dibelakang nama istri. Karena dalam Islam, nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap seorang ayah.
ادْعُوهُÙ…ْ Ù„ِآبَائِÙ‡ِÙ…ْ Ù‡ُÙˆَ Ø£َÙ‚ْسَØ·ُ عِندَ اللَّÙ‡ِ ۚ 
الأحزاب : ٥
"Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah"
QS.Al-Ahzab 5.

Allah SWT sudah mengabarkan ancaman yang akan diterima wanita jika menisbatkan nama suaminya, atau selain nama ayah. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana adat yang berlaku pada kaum kuffar dan yang menyerupai mereka dari kaum muslimin.
Memang kita harus bangga dengan nama Ayah kandung.
اَÙ„ْØ­َÙ…ْدُ ِللهِ الَّØ°ِÙ‰ Ø£َØ­ْÙŠَانَا بَعْدَÙ…َا Ø£َÙ…َاتَÙ†َا ÙˆَØ¥ِÙ„َÙŠْÙ‡ِ النُّØ´ُورُ

Hasilkan konten-konten terbaikmu dan berkualitas dengan kegiatan-kegiatan di luar anda. Raih hadiah atau imbalan yang dibayar dengan uang Di App WhatsAround.

Unduh WhatsAround!!!

Related Posts

Subscribe Our Newsletter
iklan

Suka Pakai Kaos?

Ingin tampil Casual tapi tetep Religius? Solusinya ini Kaos Dakwah Islami dengan ratusan desain bertema islami yang tentunya sangat nyaman kamu pakai.

Cocok buat hadiah atau baju lebaran nanti.

Kunjungi Situsnya Sekarang