Ads 720 x 90

4 Macam Gerakan Makmum, No 4 Harus Dilakukan

Dalam sholat berjama'aah gerakan makmum bersama Imam ada 4 macam keadaan,
  1. MUSABAQOH, yaitu gerakan makmum yang mendahului imam seperti makmum sujud sebelum iman sujud. Ini hukumnya haram.
  2. MUWAFAQOH, yaitu gerakan makmum bersamaan dengan gerakan imam. Ini hukumnya haram dalam takbirotul ihrom dan makruh dalam gerakan lainnya.
  3. TA'AKHUR, yaitu gerakan makmum yang lambat dalam mengikuti imam. Seperti makmum terus sujud padahal imam sudah lama berdiri. Ini pun makruh.
  4. MUTABA'AH, yaitu gerakan makmum yang mengikuti imam secara langsung. Makmum langsung ruku setelah imam ruku dan sebagainya. Ini hukumnya sunnah dan inilah yg benar.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلَاةَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي إِمَامُكُمْ فَلَا تَسْبِقُونِي بِالرُّكُوعِ وَلَا بِالسُّجُودِ وَلَا بِالْقِيَامِ وَلَا بِالِانْصِرَافِ

Dari Anas radliallahu 'anhu, ia berkata: Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengimami kami shalat. Ketika telah selesai shalat, beliau menghadap kami dengan wajahnya, lalu berkata,

“Wahai manusia, sesungguhnya aku adalah imam kalian, maka janganlah kalian mendahuluiku dengan ruku’, sujud, berdiri atau selesai”. (HR Muslim, no. 426)


Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَلَا تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَلَا تَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ

“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti. Apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah, dan kalian jangan bertakbir sampai ia bertakbir. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah, dan kalian jangan ruku’ sampai ia ruku’. Apabila ia mengatakan “sami’allahu liman hamidah”, maka katakanlah “Rabbana walakal hamdu”. Apabila ia sujud, maka sujudlah, dan kalian jangan sujud sampai ia sujud.” (HR Abu Dawud, no. 511)

Semoga bermanfaat, wallahu a'lam
Sebarkan jika Anda menyukai tulisan ini, insya Alloh pahala besar menanti Anda

Sumber
Shirotul Mustaqim Whatsapp Broadcast(SM)
Join Channel Telegram

Hasilkan konten-konten terbaikmu dan berkualitas dengan kegiatan-kegiatan di luar anda. Raih hadiah atau imbalan yang dibayar dengan uang Di App WhatsAround.

Unduh WhatsAround!!!

Related Posts

Subscribe Our Newsletter
iklan

Suka Pakai Kaos?

Ingin tampil Casual tapi tetep Religius? Solusinya ini Kaos Dakwah Islami dengan ratusan desain bertema islami yang tentunya sangat nyaman kamu pakai.

Cocok buat hadiah atau baju lebaran nanti.

Kunjungi Situsnya Sekarang