Para
Ulama' Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua
hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat
(contoh pengamalan) nya.
Berkata
Ibnu Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya. "Birul Walidain adalah fardhu
(wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra:
Berkata Al Qodli Iyyad: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara
yang haram." (Ghdzaul Al Baab 1/382)
Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang
mereka gunakan banyak sekali , diantaranya:
1. Firman
Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :
"Sembahlah
Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak".
(An Nisa' : 36).
Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak)
merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya,
karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak
mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat
tersebut) dari perintah ini (Al Adaabusy Syar'iyyah 1/434).
2. Firman
Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) : "Dan Rabbmu telah memerintahkan
supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada
ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya".(QS. Al Isra': 23).
Adapun
makna ( qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al
Qurthubiy : yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan. Berkata Asy
Syaukaniy: "Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua
seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini
pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu
urusan-urusan (pekerjaan) mereka, maka ini adalah perkara yang tidak
bersembunyi lagi (perintahnya). (Fathul Qodiir 3/218).
3. Firman
Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :
"Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya,
Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan
menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang
Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman : 14).
Berkata Ibnu Abbas mudah-mudahan Allah
meridhoi mereka berdua "Tiga ayat dalam Al Qur'an yang saling berkaitan
dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya, kemudian Allah menyebutkan
diantaranya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala (artinya) :
"Bersyukurlah
kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu", Berkata beliau. "Maka,
barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada
kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab
itu."
(Al Kabaair
milik Imam Adz Dzahabi hal 40).
Berkaitan
dengan ini, Rasulullah Shalallahu'Alaihi Wassallam bersabda (artinya) : "Keridhaan
Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada
kemurkaan orang tua" (Riwayat
Tirmidzi dalam Jami'nya (1/ 346), Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits
Ash Shahiihah No. 516).
Hadits
Al Mughirah bin Syu'bah - mudah-mudahan Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu
'Alaihi Wasallam beliau bersabda (artinya) :
"Sesungguhnya
Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak
perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah
membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata
begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat),
dan membuang-buang harta". (Diriwayatkan
oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757).